Tragedi kembali mewarnai dunia pendidikan tinggi setelah mencuatnya laporan mengenai aksi Kekerasan dalam Kaderisasi yang dialami oleh sejumlah mahasiswa baru di sebuah kampus kesehatan. Kegiatan yang semula direncanakan sebagai ajang pembentukan karakter dan pengenalan lingkungan kampus justru berubah menjadi tindakan intimidasi fisik dan mental yang melampaui batas kewajaran. Kasus ini resmi masuk ke ranah hukum setelah pihak keluarga korban melaporkan adanya luka fisik yang serius serta trauma psikologis yang mendalam akibat tindakan semenjana dari para senior yang bertugas sebagai panitia pelaksana.
Investigasi internal menunjukkan bahwa pola Kekerasan dalam Kaderisasi ini telah menjadi tradisi turun-temurun yang sulit diputus di lingkungan organisasi mahasiswa tertentu. Para pelaku sering kali berdalih bahwa tekanan fisik diperlukan untuk membentuk mental “baja” bagi calon tenaga medis yang nantinya akan menghadapi tekanan kerja tinggi di rumah sakit. Namun, penggunaan kekerasan fisik dan verbal yang menjurus pada penganiayaan jelas tidak relevan dengan kompetensi medis dan bertentangan dengan semangat kemanusiaan yang menjadi landasan utama profesi kesehatan itu sendiri.
Penanganan kasus Kekerasan dalam Kaderisasi yang berujung pidana ini menjadi sinyal keras bagi seluruh institusi pendidikan untuk melakukan reformasi total pada kegiatan kemahasiswaan. Pihak kepolisian telah menetapkan beberapa tersangka yang diduga terlibat langsung dalam aksi pemukulan dan tindakan merendahkan martabat manusia lainnya. Sanksi tegas berupa pengeluaran (drop out) bagi pelaku merupakan langkah minimal yang harus diambil kampus untuk menunjukkan komitmen mereka terhadap lingkungan pendidikan yang aman dan bebas dari aksi premanisme berkedok organisasi.
Dampak jangka panjang dari Kekerasan dalam Kaderisasi ini sangat merugikan institusi, karena citra kampus sebagai pencetak tenaga medis yang penuh empati justru tercoreng oleh perilaku brutal oknum mahasiswanya. Calon perawat, bidan, atau dokter seharusnya dididik untuk menghargai kehidupan dan martabat sesama manusia sejak hari pertama mereka masuk kampus. Jika benih-benih kekerasan dibiarkan tumbuh dalam sistem pendidikan, dikhawatirkan perilaku tersebut akan terbawa hingga ke dunia praktik klinis, di mana mereka seharusnya menjadi pelindung bagi pasien yang sedang lemah.
